Alamat Kami:
Perum MKI 1 Blok U No.14, Batam - Indonesia
Call : 628217007889
Whatsap : 628217007889
Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level Operator ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Adapun hal Ini Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas I dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Forklift Kapasitas lebih dari 15 ton sedangkan untuk Kelas II dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Kapasitas Forklift lebih dari 15 ton.
Kompetensi sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut untuk Fokrlift ini di perusahaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
A. Kompetensi Operator Forklift Kelas II (Kapasitas Maksimum 15 ton)
B. Persyaratan Peserta Operator Forklift Kelas II
C. Persyaratan Administrasi Peserta :
Untuk kelengkapan administrasi sertifikat, peserta diwajibkan mengirimkan dokumen :
D. Materi Pelatihan Operator Fofklift Kelas II
E. Instruktur
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Operator Forklift adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten, berpengalaman dan berwenang dibidang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
G. Investasi & Lokasi
Lokasi di Batam, Genta 2, Telp.0778 – 3854118 | 0821 7009 7889 (Febri)
H. Fasilitas
Copyright © 2022 | Nurindo Global Sukses (NGS)