Training K3 Migas Sertifikasi BNSP – Seperangkat perundang-undangan yang menjadi dasar hukum untuk mengatur, membina dan mengawasi masalah di terbitkan pada UU No 44 tahun 1960, terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada sektor migas tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi di Daerah Lepas Pantai Pada PP no 17 tahun 1974 dan PP No 11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
MAKSUD DAN TUJUAN
Setelah para peserta Pelatihan Sertifiksi BNSP menyelesaikan program di harapkan
Oprator K3 Migas:
Dapat Membantu Penerapan Sistem Manajemen K3
Dapat Menentukan dan Menggunakan APD yang Tepat
Mengerti Peraturan Perundangan K3 Migas yang berlaku
Dapat Melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Dapat Menerapkan Pengendalian Bahaya dan resiko
Dapat Melakukan Identifikasi Bahaya dan Resiko di tempat kerja
Pengawas K3 Migas:
Dapat Menerapkan Pengendalian Bahaya dan resiko
Dapat Membantu Penerapan Sistem Manajemen K3
Dapat Mengembangkan dan Menerapkan Sistem tanggap darurat
Dapat Melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Dapat Mengembangkan dan Menerapkan sistem inpeksi dan audit K3
Dapat Mengembangkan dan Menerapkan sistem perlindungan kebakaran